Hari Libur Nasional Tahun 2012 Berdasarkan SKB Tiga Menteri

Hari Libur Nasional Tahun 2012 - Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri pada tanggal 13 Juli 2011 di Jakarta. dari surat keputusan tersebut telah ditetapkan Hari Libur Nasional Tahun 2012 sejumlah 14 hari. Bagi instansi pemerintah dan swasta harap menyesuaikan dalam membuat agenda tahunan atau program taunannya. Hari Libur Nasional Tahun 2012 adalah :

1 Januari : Tahun Baru Masehi
23 Januari : Tahun Baru Imlek 2563
5 Februari : Maulid Nabi Muhammad SAW
23 Maret : Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Saka 1934
6 April : Wafat Yesus Kristus
6 Mei : Hari Raya Waisak Tahun 2554
17 Mei : Kenaikan Yesus Kristus
17 Juni : Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
19-20 Agustus : Idul Fitri 1 Syawal 1433 H
26 Oktober : Idul Adha 1433 H
15 November : Tahun Baru 1434 H
25 Desember : Hari Raya Natal


--



Powered by
Supported by:

 
2011 Pendidikan Dan Olahraga | Blogger Templates for Over 50 Chat Sponsors: Short People Club, Michigan Mechanical Engineer Jobs, California Dietitian Jobs